Senin, 27 Oktober 2014

Museum Fatahillah



Sejarah Museum Fatahillah

Jakarta yang berada dijalan Taman Fatahillah Nomor 1 Jakarta Barat. Luas areal seluruhnya 13.588 m2, dan bangunan yang berada diatasnya tersebut, dilindungi oleh Pemerintah Pusat maupu Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Keputusan Mendikbud No.28/M/1988 dan keputusan Gubernur DKI Jakarta No.475 tahun 1993).
Menurut catatan, bahwa pembangunan gedung Staadhuis itu sudah tiga kali pada tempat yang sama, tetapi pada kurun waktu yang berbeda. Pertama pada tahun 1620, dibangun oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoen Coen, yang digunakan sebagai Staadhuis sampai tahun 1627. Karena kegiatan VOC semakin meningkat, maka dibangun gedung baru ditempat yang sama. Gedung baru itu hanya bertahan sampai tahun 1707. Selanjutnya Gubernur Jenderal Joan Van Hoorn, pada tanggal 25 Januari 1707, mulai membangun gedung baru (gedung yang sekarang), diatas puing-puing gedung Staadhuis yang lama. Peletakan batu pertama oleh putri Gubernur Jenderal Joan Van Hoorn, yang bernama Petrolina Willemina Van Hoorn. Adapun perencanaannya oleh WJ. Van Der Veld, dan 

Sumber : http://museumsejarahjakarta.org/about/